Binsar bertanya bagaimana cara Rangga meracik es kopi vietnam. Rangga menjelaskan minuman tersebut dibuat sesuai dengan standar resep di Kafe Olivier. Dia menyiapkan 20 gram kopi, air panas, susu, dan es batu. Pertanyaan Binsar sebagian besar berulang.
"Ada teman saya yang menyaksikan (saat buat kopi), namanya Tegar," kata Rangga saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Binsar meminta Rangga agar tidak berbohong saat memberikan kesaksian. Sebab dia sudah disumpah.
Binsar lalu melanjutkan pertanyaan apakah Rangga tahu ada pengunjung pingsan usai minum kopi yang dibuat dia. "Teman bilang ini gara-gara kopi lu ada yang pingsan," jawab Rangga.
Mendengar jawaban itu, Binsar lalu mengatakan Rangga bisa menjadi sasaran empuk dalam kasus ini karena dia membuat kopi yang menyebabkan Mirna meninggal. Binsar juga sempat 'menghakimi' Rangga ketika tidak membantu Mirna saat pingsan. "Berarti Anda tidak peduli," ucapnya.
"Yang menjadi sasaran empuk saat ini adalah Anda. Ada orang meninggal karena minum kopi di Kafe Olivier yang dibuat Anda," cecarnya.
Binsar kembali meminta Rangga untuk jujur. "Hanya Tuhan dan Anda yang tahu. Nanti kita (majelis hakim) lihat dan beri penilaian," ujar hakim Binsar. (slh/mad)











































