Ketum PAN Dukung Pemilu Sistem Terbuka: Harus Jelas Siapa yang Dipilih

Revisi UU Pemilu

Ketum PAN Dukung Pemilu Sistem Terbuka: Harus Jelas Siapa yang Dipilih

Erwin Dariyanto - detikNews
Kamis, 21 Jul 2016 11:42 WIB
Ketum PAN Zulkifli Hasan. (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mendorong Pemilihan Umum 2019 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Menurut dia di alam demokrasi rakyat harus mengetahui dengan jelas figur yang akan mewakili mereka di Dewan Perwakilan Rakyat.

Zulkifli tak setuju dengan gagasan agar pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup, yakni hanya memilih gambar saja bukan nama calon anggota legislatif. "Saya kurang sependapat kalau pemilu hanya memilih gambar partai. Di alam demokrasi harus jelas, siapa yang akan mewakili mereka (di DPR)," kata dia saat berbincang dengan detikcom, Kamis (21/7/2016).

Politikus yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu mengakui adanya beberapa kelemahan dalam sistem proporsional terbuka. Misalnya tokoh yang berpeluang adalah mereka dengan popularitas tertinggi atau politikus kaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal peluang tokoh dengan popularitas tinggi akan terpilih, hal itu bukan sesuatu yang salah. "Apa salah orang yang populer terpilih (menjadi anggota DPR)," kata Zulkifli.

Terkait peluang politikus tajir yang memanfaatkan uangnya untuk menyuap agar rakyat memilih dia, menurut Zulkifli, menjadi tugas partai politik untuk memberikan pendidikan dan menjelaskan kepada publik. "Tugas kita (parpol) menjelaskan kepada publik, mendidik rakyat kita agar tak memilih calon yang memberi uang," tegas Zulkifli.

Sejumlah parpol masih belum sepakat soal sistem Pemilu 2019. Partai NasDem dan PAN sepakat dengan sistem proporsional terbuka. Adapun PDI Perjuangan dan Golkar mendukung sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional atau terbuka, akan ditentukan dalam pembahasan revisi undang-undang tentang Pemilu di DPR. Kementerian Dalam Negeri telah menyelesaikan draf revisi RUU Pemilu dan akan diserahkan kepada Presiden RI pekan depan.

Dari Presiden draf itu akan diserahkan ke DPR untuk dibahas.

(erd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads