"Besok (hari ini-red) akan ada 4 orang saksi yang akan dipanggil," tutur jaksa penuntut umum Ardito usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (20/7/2016) kemarin.
Dari informasi yang dihimpun, keempat saksi tersebut masih dari Kafe Olivier. Ardito menyebut bahwa beberapa temuan tentang sedotan juga akan dijelaskan oleh saksi yang akan hadir hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso masih terus bertahan bahwa tidak ada bukti kuat yang merujuk pada Jessica sebagai pelaku pembunuhan Mirna. Namun jaksa penuntut umum berpendapat bahwa ada bukti-bukti lain yang belum diungkap seperti rekaman CCTV ketika Jessica menuangkan sesuatu ke kopi yang diminum Mirna.
"Apakah ada yang lebih jelas yang menunjukkan Jessica menaruh sesuatu di kopi Mirna?" tanya wartawan usai persidangan.
"Ada," jawab Ardito singkat.
Ardito menyadari bahwa publik telah dibuat penasaran sampai sejauh ini.
"Penasaran kan? Makanya ikuti terus," tutur Ardito. (dhn/dhn)











































