Kapolri Jenderal Tito Karnavian: Jangan Anggap Santoso Pahlawan!

Akhir Perburuan Santoso

Kapolri Jenderal Tito Karnavian: Jangan Anggap Santoso Pahlawan!

Jafar G Bua - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 23:17 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Zaki Alfarabi
Jakarta - Pimpinan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur, Santoso alias Abu Wardah, tewas setelah baku tembak dengan Satgas Tinombala. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pun menegaskan bahwa Santoso adalah pelaku kejahatan dan bukan pejuang.

"Nanti setelah tes DNA confirmed, nanti akan dibicarakan dengan kapolda, gubernur. Jangan sampai yang bersangkutan dianggap sebagai pahlawan," ujar Tito kepada wartawan di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (20/7/2016).

Jenderal bintang empat ini menegaskan bahwa Santoso dan kelompoknya merupakan pelaku kejahatan. Sebab ada banyak aksi teror sadis yang sering dilakukannya selama masa pelarian mereka di pegunungan di wilayah Poso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi kami mereka pelaku kejahatan. Yang bersangkutan melakukan kejahatan, banyak yang tidak bersalah dipotong lehernya dan lain-lagi. Bagi kita dia pelaku kejahatan," tegas Tito.

Tewasnya Santoso disebutnya akan membuat jaringan kelompoknya kehilangan orientasi. Namun menurut Tito bukan berarti hal tersebut akan menghilangkan kelompok-kelompok teroris yang ada di Indonesia.

"Dengan dinetralisirnya Santoso, bukan menghapus jaringan teroris, karena masih ada sel-sel teroris lain. Ini akan kita tangani bersama Panglima TNI," ujar dia.

Awal keterlibatan Santoso dalam aksi terorisme adalah ketika awal tahun 2000-an dia direkrut oleh Jamaah Islamiyah (JI) Poso pimpinan Hasanuddin. Saat itu Panglima JI Poso adalah Haris.

Setelah Hasanuddin, Haris dan sejumlah pimpinan JI Poso berhasil dilumpuhkan, Santoso menjadi sosok yang ditokohkan. Domisili Santoso di Poso kian menjadikan dia sebagai figur utama.

Santoso tewas dalam baku tembak dengan Satgas Tinombala pada Senin (18/7/2016) di sebuah hutan lebat di Pegunungan Biru, Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Meski begitu, masih ada sekitar 19 pengikut Santoso yang hingga kini terus dikejar oleh Satgas Tinombala.

"Secara pribadi saya mengimbau kepada saudara-saudara kita yang masih di atas agar turun gunung untuk menghadapi proses hukum. Kami akan bantu yang bersangkutan, yaitu keluarganya," tutur Tito.

"Demi kemaslahatan umat yang ada di Poso. Karena dengan adanya operasi seperti ini membuat masyarakat tidak nyaman," imbuh mantan Komandan Densus 88 itu.

Kelompok Jamaah Islamiyah menjadikan Poso sebagai basis teritorial yang aman atau Qoidah Aminah. Ada sejumlah alasan, seperti Poso jauh dari Jakarta sebagai pusat pemerintahan sehingga sulit dipantau. Alasan lainnya, masyarakat Poso yang baru selesai dilanda konflik juga dianggap mudah dipengaruhi dan kondisi geografis berupa pegunungan yang ideal sebagai tempat gerilya.

"Jadi nilai strategis dipatahkannya Santoso ini, figur hilang, kelompok mereka mengalami disorientasi dan qoidah aminah ini gagal," jelas Tito.

Santoso alias Abu Wardah alias Bos alias Komandan alias Kombes lahir di Tentena (Poso), 21 Agustus 1976. Dia menghabiskan masa kecil di Tentena hingga tamat Sekolah Menengah Pertama pada 1992. Pada April 2016 lalu, detikcom menelusuri Tentena untuk mencari jejak Santoso. Santoso dan keluarganya pindah dari Tentena setelah meletus kerusuhan pada kurun waktu 1996-1997.

Setelah meletus kerusuhan di Tentena, Santoso pindah ke Dusun Bakti Agung, Desa Tambarana Trans, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso. Di sinilah kemudian Santoso menemukan Warni, tambatan hatinya yang dia nikahi pada tahun 1998. Sejak itulah Santoso menetap dan tinggal bersama istrinya di Bakti Agung. Santoso tak pernah menunjukkan perilaku aneh atau mencurigakan.

Santoso menghilang dari Bakti Agung, Tambarana, pada kurun waktu tahun 2000-an. Sejak itu tak ada yang mengetahui keberadaan Santoso. Tahun 2004 untuk pertama kalinya Santoso terlibat perkara pidana umum. Dia ikut dalam aksi perampokan mobil boks distributor Djarum Super pada tanggal 3 Agustus 2004. Atas aksinya tersebut dia divonis hakim Pengadilan Negeri Palu dengan hukuman penjara 5 tahun. Lepas dari penjara, Santoso dan kelompoknya membangun basis pelatihan di Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Poso Pesisir, Poso.

Salah satu yang pernah merasakan 'sentuhan' latihan militer ala Santoso itu adalah Rafli alias Furqon (28). Rafli baru saja mendapatkan status bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan atas vonis 8 tahun penjara karena terlibat penembakan dua anggota polisi di Palu pada 25 Mei 2011. Bersama Rafli, ada tujuh anggota lain yang semuanya diajar oleh Santoso. Materi yang diajarkan kala itu menyangkut pemahaman soal agama termasuk tata cara salat dan membaca Alquran. Baru setahun kemudian Rafli dan teman-temannya diberikan pelatikan fisik di hutan yang posisinya persis di atas Dusun Tamanjeka. Dalam latihan tersebut diajarkan pula menembak menggunakan senjata api. Santoso sendiri yang memberikan latihan menembak.

Dari Dusun Masani di Tamanjeka, Santoso mengendalikan sejumlah aksi teror di Poso, Sulawesi Tengah. Santoso kemudian melarikan diri ke Pegunungan Biru, Poso, yang berhutan lebat dan tewas dalam baku tembak dengan Satgas Tinombala. (elz/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads