"Suami saya tahu saya ikut Gafatar. Dia melarang saya ikut organisasi itu. Lalu saya sering dihubungi oleh Veni dan Eko," ujar Rica dalam persidangan di PN Sleman, Jalan Merapi No 1, Rabu (20/7/2016).
Rica mengaku kedua saudaranya tersebut menghubungi kembali pada tahun 2015. Keduanya meminta Rica untuk aktif kembali ke Gafatar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hijrah yang dimaksud, kata Rica adalah meninggalkan segalanya untuk pergi ke suatu tempat. Rica juga tidak menceritakan rencananya kepada sang suami. Hingga akhirnya mereka merencanakan kepergian di 30 Desember 2015.
"Mereka melarang saya memberi tahu suami," kata Rica.
Selain itu, Rica juga diminta Eko untuk mentransfer uang sebesar Rp 2 juta. Eko dan Veni juga yang menyarankan Rica untuk menulis surat untuk sang suami.
"Isi suratnya saya pergi tapi tidak bilang mau ke mana. Saya taruh di kamar suratnya," imbuhnya.
Kemudian Rica menginap di rumah saudaranya, dr Cicih di Ngemplak, Sleman sejak sehari sebelum keberangkatan ke Pontianak. Rica lalu dijemput pada pagi hari 30 Desember 2015 oleh Eko dan Veni.
"Eko dan Veni yang jemput naik mobil, mereka enggak turun (mobil)," imbuhnya. (sip/dhn)