"Pemeriksaan hari ini sudah dianggap cukup oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, ketika dihubungi detikcom, Rabu (20/7/2016).
Ramadhan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB. Rina menyebut pemeriksaan berlangsung lancar dan Ramadhan pun tidak ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rina tidak membeberkan tentang pemeriksaan apa saja yang dilakukan pada Ramadhan. Mengenai substansi pemeriksaan nantinya akan diungkapkan di persidangan.
Sejumlah saksi dari pihak korban dan saksi lainnya telah diperiksa polisi pada Selasa malam. Ramadhan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini