"Proses DNA perlu sekitar minimal tiga hari, jadi tiga hari ke depan memastikan hasil dari pada uji laboratorium DNA ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016).
Proses identifikasi dua jenazah itu dilakukan oleh gabungan Tim Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Tim DVI Mabes Polri di RS Bhayangkara Palu, Sulteng. Dari lima tahap proses identifikasi, hanya tahap uji DNA yang belum dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya tewas dalam baku tembak itu terjadi di wilayah Tambarana, Poso Pesisir Utara, Senin (18/7/2016). Ada tiga orang yang berhasil kabur dalam baku tembak itu.
Santoso dan diduga Muchtar terkena tembakan Tim Satgas Operasi Tinombala dalam kontak senjata itu. Ada dua tembakan yang mengenai tubuh Santoso.
"Di bagian perut dan bagian punggung," ujar Boy.
Sementara itu, lanjut Boy, jenazah satu lagi yang diduga bernama Muchtar tertembak di bagian kepala. (idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini