Berkas Dinyatakan Lengkap, 2 Tersangka Kasus UPS Segera Jalani Sidang

Berkas Dinyatakan Lengkap, 2 Tersangka Kasus UPS Segera Jalani Sidang

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 18:42 WIB
Berkas Dinyatakan Lengkap, 2 Tersangka Kasus UPS Segera Jalani Sidang
Ilustrasi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah merampungkan berkas kasus UPS dengan dua tersangka dari unsur DPRD DKI Jakarta. Berkas dan tersangka Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah itu dilimpahkan ke kejaksaan pekan depan.

"(Berkas) Sudah P21 (lengkap), namun belum dilimpahkan tahap dua, rencananya minggu depan," kata Wadir Tipikor Bareskrim Kombes Erwanto Kurniadi saat dihubungi detikcom, Rabu (20/7/2016).

Firmansyah dan Fahmi sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan dua tersangka lainnya dari unsur Pemprov DKI, Zaenal Soleman dan Alex Usman proses hukumnya sudah di pengadilan.

Dalam kasus ini, ada satu tersangka lagi dari unsur swasta, yaitu Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo. Polri masih berupaya melengkapi berkas Harry.

"Mudah-mudahan secepatnya dilimpahkan tahap satu," kata Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016). (idh/dhn)


Berita Terkait