"(Berkas) Sudah P21 (lengkap), namun belum dilimpahkan tahap dua, rencananya minggu depan," kata Wadir Tipikor Bareskrim Kombes Erwanto Kurniadi saat dihubungi detikcom, Rabu (20/7/2016).
Firmansyah dan Fahmi sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Sedangkan dua tersangka lainnya dari unsur Pemprov DKI, Zaenal Soleman dan Alex Usman proses hukumnya sudah di pengadilan.
Dalam kasus ini, ada satu tersangka lagi dari unsur swasta, yaitu Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo. Polri masih berupaya melengkapi berkas Harry.
"Mudah-mudahan secepatnya dilimpahkan tahap satu," kata Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016). (idh/dhn)











































