Komisi IX DPR Bentuk Panja Vaksin Palsu, Ortu Korban Akan Diundang

Komisi IX DPR Bentuk Panja Vaksin Palsu, Ortu Korban Akan Diundang

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 18:30 WIB
Foto: Kementerian Kesehatan dan Komisi IX DPR menggelar rapat soal vaksin palsu (Bagus Prihantoro/detikcom)
Jakarta - Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan membentuk panitia kerja (panja) pengawasan obat dan vaksin palsu. Sejumlah pihak akan diundang untuk rapat, mulai dari RS dan faskes yang terlibat hingga orangtua korban vaksin palsu.

Pembentukan itu dilakukan lewat rapat internal Komisi IX di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016). Wakil Ketua Komisi XI DPR Ermalena mengatakan Panja akan efektif pekan depan.

"Komisi IX sejak awal sudah mengikuti perkembangan soal ini (vaksin palsu), kami memutuskan membentuk panja. Senin kota sudah mulai efektif melakukan rapat panja," kata Ermalena.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat dengan Menkes, Komisi IX juga meminta ada revisi Permenkes yang terkait fungsi pengawasan. Dengan begitu, kasus vaksin palsu tidak akan terulang kembali.

"Kita berharap dalam panja ini bisa menghasilkan rekomendasi untuk mengatasi kemungkinan terjadinya hal serupa di masa yang akan datang. Pihak terkait akan kita undang," jelas politikus PPP ini.

Komisi IX sudah membuat rencana pihak-pihak yang akan diundang. Di antaranya adalah RS dan faskes yang menggunakan vaksin palsu serta orangtua korban.

"Orangtua pasti. Kita mau tahu dampak anak yang mendapat vaksin palsu. Rumah sakit, pengguna yaitu pihak dokter juga kita undang, produsen yaitu biofarma juga," ucapnya.

Masa sidang DPR kali ini akan ditutup pada Kamis (28/7) mendatang. Dalam waktu yang tersisa, Ermalena meyakini kinerja panja akan tetap efektif.

"Kalau kita intens, masih ada seminggu lagi. Bisa pagi siang malam. Kecuali kalau ada perkembangan, butuh banyak yang diundang, kita selesaikan usai reses," pungkas Ermalena. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads