"Fraksi Hanura masih melakukan kajian mendalam tentang parliamentary threshold ini. Angka PT ini harus jelas dasarnya. Angka 5, 7, 10 persen atau berapapun harus didasarkan pada pertimbangan akademis dan empiris yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Sekretaris Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana saat dihubungi, Rabu (20/7/2016).
Saat ini, parliamentary threshold (PT) yang berlaku adalah 3,5 persen. Hanura adalah parpol dengan perolehan persentase suara terendah untuk partai yang lolos PT dengan 5,26% perolehan suara nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang harus diperbaiki dalam UU Pemilu ke depan saya kira bukan terfokus pada parliamentary threshold tetapi pada sistem pemilu itu sendiri, integritas penyelenggara dan pengawas pemilu, serta tentunya pemberdayaan politik masyarakat pemilih," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan, konsekuensi dari kenaikan PT ini akan mengurangi jumlah partai politik di DPR RI. Namun pengurangan jumlah partai di parlemen ini akan berdampak bagus bagi demokrasi karena secara langsung akan menjadi pendidikan politik bagi masyarakat.
"Kita tidak boleh mabuk pada era multipartai ini. Dari sepuluh harus menjadi lima partai. Itulah perjuangan politik gagasannya NasDem," kata Surya Paloh seperti keterangan tertulis yang dikirimkan DPP Partai NasDem ke redaksi detikcom, Rabu (20/7/2016). (imk/tor)