Soal Sedotan Hilang dan Air Panas yang Tak Jadi Bukti, Jaksa: Besok Terjawab

Sidang Kasus Pembunuhan Mirna

Soal Sedotan Hilang dan Air Panas yang Tak Jadi Bukti, Jaksa: Besok Terjawab

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 17:54 WIB
Sejumlah saksi dari pegawai Kafe Olifier dihadirkan jaksa (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mempertanyakan ke mana sedotan yang dipakai mengaduk kopi Vietnamesse Ice Coffe (VIC) Mirna sehingga tidak dapat dijadikan bukti di persidangan. Selain itu, ditanya pula mengenai air panas yang dipakai menyeduh VIC namun tak dihadirkan di ruang sidang.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito menjelaskan, sedotan yang dimaksud memang diketahui hilang dan pada akhirnya tak dapat dijadikan bukti. Mengenai kenapa bisa hilang, Ardito menyebut akan dijawab oleh pegawai Kafe Olivier yang akan bersaksi Kamis (21/7) besok.

"Awalnya kami pun juga pengen tahu ada apa dengan sedotan itu. Bahkan kami juga mempertanyakan ke mana sedotan itu. Tapi kalau sedotan tidak ada, apa harus diadakan? kan akan mengaburkan fakta," ujar Ardito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang sedotan tidak ditemukan. Ke mana sedotan itu? Semoga besok waktunya cukup untuk mendengarkan saksi yang bisa menjelaskan ke mana sedotan itu," jelasnya.

Mengenai air panas yang dipakai menyeduh kopi, Ardito mengatakan air panas itu bukan tak dijadikan bukti, namun air tersebut berada di laboratorium dan memang tidak dibawa di persidangan hari ini.

"Besok bisa dijelaskan oleh saksi-saksi yang kompeten untuk menjelaskan itu. Besok akan ada 4 orang saksi yang akan dipanggil. Besok akan terjawab ke mana sedotan, ke mana air panas," tutur Ardito.

Selain air panas, ada bukti lain yang disimpan di laboratorium?

"Barang bukti memang harus disimpan di lab. Sebenarnya kami perlu menjaga kualitas itu semaksimal mungkin. Kami titip di labfor. Ada kopi, lambung, hati, kopi dalam gelas, dalam botol, pembanding," jelas Ardito. (rna/slh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads