Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito menjelaskan, sedotan yang dimaksud memang diketahui hilang dan pada akhirnya tak dapat dijadikan bukti. Mengenai kenapa bisa hilang, Ardito menyebut akan dijawab oleh pegawai Kafe Olivier yang akan bersaksi Kamis (21/7) besok.
"Awalnya kami pun juga pengen tahu ada apa dengan sedotan itu. Bahkan kami juga mempertanyakan ke mana sedotan itu. Tapi kalau sedotan tidak ada, apa harus diadakan? kan akan mengaburkan fakta," ujar Ardito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai air panas yang dipakai menyeduh kopi, Ardito mengatakan air panas itu bukan tak dijadikan bukti, namun air tersebut berada di laboratorium dan memang tidak dibawa di persidangan hari ini.
"Besok bisa dijelaskan oleh saksi-saksi yang kompeten untuk menjelaskan itu. Besok akan ada 4 orang saksi yang akan dipanggil. Besok akan terjawab ke mana sedotan, ke mana air panas," tutur Ardito.
Selain air panas, ada bukti lain yang disimpan di laboratorium?
"Barang bukti memang harus disimpan di lab. Sebenarnya kami perlu menjaga kualitas itu semaksimal mungkin. Kami titip di labfor. Ada kopi, lambung, hati, kopi dalam gelas, dalam botol, pembanding," jelas Ardito. (rna/slh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini