"Djodjo dipanggil sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2016).
"TPK suap terkait penyalahgunaan dana kapitasi Dinkes Subang," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini untuk melengkapi berkas penyidikan," ujar Priharsa.
Sebelumnya diberitakan kasus terungkap dari operasi tangkap tangan. Penyidik KPK telah menetapkan 5 orang tersangka beberapa diantaranya Bupati Subang, Ojang Sohandi dan dua koleganya Leni Marlianih serta Jajang Abdul Kholik. Ketiganya disangka telah memberikan suap kepada dua orang Jaksa, yakni Devianti Rochaeni dan Fahri Nurmallo
Bupati Subang Ojang Sohandi telah disangkakan memberikan suap kepada jaksa di Kejati Jawa Barat. Suap itu diberikan agar dia tidak terseret kasus perkera korupsi yang tengah disidangkan di pengadilan Tipikor PN Bandung. (edo/asp)