"Yang penting jangan tumpang tindih, UU PKS kan belum dibahas," kata Khofifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Ia menyebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Yohana Yembise adalah leading sector dari pemerintah untuk membahas soal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak telah dilakukan di Komisi VIII DPR mulai Selasa (19/7/2016) hari ini.
Tiga menteri direncanakan akan dipanggil ke DPR untuk membahas Perppu tersebut, yaitu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.
Komisi VIII juga merencanakan akan mengundang Ikatan Dokter Indonesia. Adapun IDI beberapa waktu lalu telah secara resmi menolak menjadi eksekutor kebiri bagi pelaku kejahatan seksual anak.
(rvk/rvk)











































