"Kami mendesak Presiden memberikan perhatian yang serius dengan menginstruksikan Kepala Kepolisian RI untuk membongkar kasus kejahatan vaksin palsu yang sudah berlangsung bertahun-tahun sampai ke akar-akarnya. Sehingga adanya investigasi yang mendalam guna memutus rantai kejahatan bisnis vaksin palsu," kata Puri Kencana Putri, Wakil Koordinator KontraS kepada wartawan di Posko Crisis Center RS Harapan Bunda, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Rabu (20/7/2016)
Para orang tua korban melalui YLBHI dan KontraS juga meminta agar pengecekan kesehatan digelar secara detail dan terbuka terhadap anak-anak yang pernah melakukan vaksin di RS Harapan Bunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian aliansi ini juga meminta penanganan vaksin palsu tidak diskriminatif. Mereka meminta vaksinasi ulang diberikan bukan hanya kepada 44 nama yang dirilis Kemenkes tapi juga pasien yang melakukan vaksin dari 2003 hingga Juli 2016.
"Meminta Direktur RS Harapan Bunda secara terbuka menjawab dan memenuhi tuntutan-tuntutan orang tua korban vaksin palsu tanpa adanya diskrimiasi serta menjamin upaya pemulihan yang efektif bagi para korban," kata Putri.
Putri juga menekankan agar pemerintah segera mengambil tidakan tegas terhadap rumah sakit dan lembaga negara yang menurutnya lamban.
"Komnas HAM, Ombudsman RI, KPAI, dan LPSK untuk segera merespon kelalaian yang dilakukan baik dari rumah sakit, maupun lembaga negara yang lamban menanggapi kasus vaksin palsu. Selanjutnya, melakukan koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk mengambil tindakan guna mendorong proses hukum yang adil, memastikan berjalannya akses pemulihan yang efektif bagi korban, hingga adanya jaminan tidak kembali muncul masalah serupa dikemudian hari," tegasnya.
Sampai hari ini, tercatat di Crisis Center yang diirikan korban, ada sekitar 600 anak yang ikut serta mendukung Aliansi Keluarga Korban Vaksin Palsu itu. Korban yang tergabung merupakan mereka yang belum mendapatkan vaksin, di luar 44 nama korban vaksin palsu yang dirilis Kementerian Kesehatan. (fjp/fjp)











































