Bikin SIM di Polres Karawang Kini Hanya 120 Menit dan Bebas Calo

Bikin SIM di Polres Karawang Kini Hanya 120 Menit dan Bebas Calo

Herianto Batubara - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 16:21 WIB
Satpas SIM Polres Karawang (Foto: dok Polres Karawang)
Karawang - Kapolres Karawang AKBP AM Dicky Pastika Gading ingin pelayanan pembuatan SIM di wilayahnya cepat dan bebas calo. Karena itu, jajarannya pun membuat terobosan.

Dijelaskan Dicky, Polres Karawang telah melakukan perbaikan pelayanan pembuatan SIM baru yang berbasis IT, yakni dengan membuat website www.daftarsimkarawang.com. Pembenahan sistem dan infrastruktur Satpas SIM juga dilakukan.

"Melalui perbaikan sistem dan infrastruktur ini, paling membuat SIM baru di Polres Karawang hanya membutuhkan 120 menit saja," ujar Dicky saat berbincang lewat telepon, Rabu (20/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses pembuatan SIM baru (Foto: dok Polres Karawang)

Selama ini menurut Dicky, untuk membuat SIM, para pemohon harus mendaftar dan melakukan ujian pada hari yang sama. Hal itu seringkali dikeluhkan masyarakat. Masalah yang kerap terjadi di antaranya; antrean waktu giliran yang panjang, tidak adanya kepastian kapan diuji, peluang interaksi dengan para calo yang besar, ketidaksiapan peserta ujian dalam pelaksanaan tes, serta penumpukan pemohon SIM yang menimbulkan ketidaknyamanan di lokasi.

Proses pembuatan SIM baru di Satpas Polres Karawang (Foto: dok Polres Karawang)

"Itulah kenapa kemudian Polres Karawang melakukan perubahan pola pendaftaran ujian yang lebih bersahabat. Penerapan sistem online, serta perbaikan sistem dan infrastruktur ini selain meningkatkan kenyamanan, kecepatan dan kepastian serta objektivitas, keunggulan lainnya adalah bebas calo," ujar Dicky.

Mekanisme pendaftaran SIM online (Foto: dok Polres Karawang)

Para pemohon SIM di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini bisa melakukan pendaftaran ujian SIM baru secara online dengan memanfaatkan e-KTP sebagai password pendaftaran.

Mekanisme pendaftaran SIM online (Foto: dok Polres Karawang)

Dicky memaparkan, pendaftaran dapat dilakukan secara online pada www.daftarsimkarawang.com yang dapat dilaksanakan di mana saja dan kapan saja. Pendaftaran ini mudah dan aman karena cukup hanya menggunakan e-KTP. Masyarakat dapat memilih tanggal dan waktu pengujian SIM sesuai waktu yang dimiliki oleh pemohon.

Mekanisme pendaftaran SIM online (Foto: dok Polres Karawang)

Pengujian SIM setiap harinya dilaksanakan dalam 4 gelombang. Setiap gelombangnya terdiri dari 5 kelas pengujian yakni 3 kelas SIM C, 1 kelas SIM A dan 1 kelas SIM B. Total untuk 4 gelombang ini dapat menguji 480 orang pemohon setiap harinya.

Mekanisme pendaftaran SIM online (Foto: dok Polres Karawang)

"Jadi para pemohon SIM baru tidak perlu lagi antre untuk ujian, tinggal datang sesuai waktu ujian yang dipilih. Jadi begitu datang, langsung ujian. Dengan begitu, pemohon SIM dapat mempersiapkan diri lebih baik dalam menghadapi ujian," ujarnya.

Berikut pemaparan Dicky mengenai berbagai perbaikan dan peningkatan sistem serta infrastruktur di Satpas SIM:

1. Peningkatan jumlah kelas ujian teori atau kelas audio visual (AVIS) dari 3 kelas menjadi 5 kelas pengujian. Masing-masing 3 Kelas SIM C, 1 kelas SIM A dan 1 kelas SIM B.
2. Penambahan lapangan ujian praktek SIM dari 2 lapangan menjadi 4 lapangan. Masing-masing 3 lapangan uji SIM C dan 1 lapangan uji SIM A.

Penambahan tempat ujian praktek (Foto: dok Polres Karawang)

3. Penambahan mesin foto dan printer SIM serta jumlah ruang formulir dari 1 set menjadi 3 set alat foto dan printer disertai masing ruang formulir sebagai tempat pengisian formulir sekaligus ruang tunggu foto.

Tempat ujian teori yang nyaman (dok. Polres Karawang)

4. Pembuatan ruang pelayanan masyarakat (customer service) sekaligus tempat registrasi peserta ujian SIM yang terpisah jauh dengan tempat pengujian SIM serta administrasi SIM sehingga keduanya menjadi steril.

Tempat registrasi, pendaftaran manual dan costumer service (Foto: dok Polres Karawang)

5. Kepada setiap peserta ujian diberikan tanda pengenal pada saat registrasi.

Internet gratis untuk pendaftaran juga disediakan di Satpas SIM (dok Polres Karawang)

6. Pelaksanaan ujian dimulai secara tepat waktu setiap harinya. Masing-masing gelombang I: 08.00 WIB, gelombang II: 08.45 WIB, gelombang III: 09.30 WIB dan gelombang IV: 10.15 WIB.

Tempat pelayanan administrasi SIM bagi yang lulus ujian (Foto: dok Polres Karawang)

7. Proses antrean baik di BRI maupun pada saat di customer service menggunakan sistem antrean first in first out (FIFO) digital seperti pelayanan di bank.
8. Peningkatan kebersihan dan kenyamanan ruangan melalui penambahan AC.

Spanduk imbauan kepada masyarakat (Foto: dok Polres Karawang)

"Dengan adanya peningkatan sarana dan prasarana ini, akan berdampak langsung pada sistem yang ada di mana kontinuitas pelaksanaan ujian dilaksanakan tepat waktu dan steril tanpa ada penumpukan pemohon serta pengaruh calo," jelas Dicky.

Dicky menambahkan, perbaikan ini untuk menindaklanjuti kebijakan Kapolri yaitu menjadi Polri yang profesional, modern dan terpercaya. Dirinya berharap inovasi dan perbaikan dalam pelayanan pembuatan SIM ini semakin memudahkan masyarakat.

"Dalam kurun waktu 1 bulan ini kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas dan efesiensi pelaksanaan program ini untuk perbaikan selanjutnya," imbuhnya. (hri/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads