Sidang Kasus Penculikan, dr Rica Ceritakan Proses Gabung ke Gafatar

Sidang Kasus Penculikan, dr Rica Ceritakan Proses Gabung ke Gafatar

Sukma Indah Permana - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 15:45 WIB
dr Rica Trihandayani, saksi korban penculikan terkait Gafatar, di ruang sidang PN Sleman, Rabu 20 Juli 2016 (Foto: Sukma Indah P/detikcom)
Slema - Ramai-ramai soal Gafatar berujung ke meja hijau. Hari ini, sidang lanjutan kasus penculikan dr Rica Trihandayani digelar di PN Sleman dengan terdakwa Sigit Wibowo. Hadir sebagai saksi korban, Rica menceritakan bagaimana awal mula bergabung dengan organisasi Gafatar.

"Saya lupa tepatnya kapan (masuk Gafatar). Diajak teman mahasiswa, tapi sudah tidak berkomunikasi," ujar Rica.

Hal ini disampaikan Rica di persidangan yang digelar di PN Sleman, Jalan Merapi No 1, Rabu (20/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di organisasi tersebut, kata Rica, dia hanya berstatus sebagai anggota pasif. Setelah bergabung dia sempat membayar iuran sebesar Rp 150 ribu per bulan.

Namun setelah dia pindah ke Lampung, dia berhenti menyetor iuran tersebut.

Selama menjadi anggota Gafatar, Rica mengaku merasa nyaman dan bisa menikmati kegiatan-kegiatannya yang positif.

dr Rica di ruang sidang

"Dulu menanam pohon, kajian soal keilmuan sejarah nabi Ibrahim, Musa, Isa, dan Muhammad," tutur Rica yang hadir mengenakan blouse batik dan jilbab berwarna orange.

Sigit merupakan penanggungjawab dari base camp yang ditempati Rica bersama beberapa orang lain di Mempawah, Kalimantan Barat. Sebelum tiba di Mempawah bersama Eko Purnomo dan Veni Orinanda, Rica mengaku sama sekali tidak pernah bertemu atau berkomunikasi dengan Sigit.

"Diperkenalkan oleh saudara Eko dan Veni di Mempawah se-basecamp, tapi tidak banyak komunikasi dengan Sigit," kata Rica.

(sip/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads