Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, mengatakan, Pihaknya akan menurunkan Provost apabila ada masyarakat yang 'tertangkap tangan' sedang memainkan Pokemon di Markas Polda Metro Jaya. Awi
"Tentu akan kita tegur kan ada provost bagian pengamanan internal tentunya dan dilakukan pemeriksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam artian proses peradilan pidana salah satunya di sini kan penyidikannya, kalau nanti alasannya Pokemon kan bisa bahaya kalau main di lingkungan kita, tentu tidak boleh," lanjutnya.
Awi menambahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto juga telah menyampaikan peringatan tersebut secara lisan dalam anev jajaran Polres. Awi mengatakan, bermain games saat berdinas melanggar disiplin. Selain itu, juga tidak patut.
"Yah itu kan tidak boleh karena melanggar aturan disiplin pegawai negeri Polri ya. Tentunya kalau kita kerja terus main itu gak boleh ya, kalau ditanya pelanggaran itu pelanggaran disiplin dan memang ya tidak pada tempatnya," jelasnya.
"Secara lisan sudah disampaikan (Kapolda) saat anev perkembangan situasi kita update, sehingga nanti anggota-anggota kita jangan pas tugas melakukan hal demikian. Yang harusnya melayani masyarakat nanti tidak fokus. Kalau diluar jam dinas kan sudah hak personal," tambahnya.
Namun, lanjut dia, saat ini pihaknya belum menemukan ada anggota yang bermain Pokemon Go saat dinas.
"Belum ada," tuturnya.
(mei/rvk)











































