"Itu sebenarnya perdata, itu semacam kriminalisasi. Ramadhan sudah memberi penjelasan dan bisa diterima, dia bilang tidak merasa menerima sesuatu dan mengaku tidak dipanggil paksa," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok kepada wartawan, Rabu (20/7/2016).
Mubarok memahami persoalan Ramadhan ini sebagai hal yang lazim ditemui setelah pilkada. Ada orang yang 'berinvestasi' namun kecewa karena jagoannya gagal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma ini mungkin ada sponsornya yang membangun opini atau bagaimana. Kalau Ramadhan sudah memberikan keterangan ke internal PD," imbuh Mubarok.
Hal semacam ini pernah ditemui Mubarok di Pilpres. "Saya ngalami di Pilpres. Dulu saya minta apa saja dikasih, minta bendera, minta ini dikasih. Tapi rupanya kali ini yang investasi ini yang pikirannya kurang ya. Sama saja orang dukung Ahok kan sama," kata Mubarok.
Posisi Partai Demokrat sendiri, menurut Mubarok, memilih menunggu perkembangan kasus ini. "Kita tidak terburu-buru memutuskan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Polda Sumut menetapkan Ramadhan Pohan jadi tersangka kasus penipuan. Ramadhan telah diperiksa oleh Polda Sumut sebagai tersangka penipuan karena memberikan jaminan pinjaman uang dalam bentuk cek kosong.
"Ini kasus pribadi, dia (Ramadhan) membujuk korban dengan jaminan cek, ceknya (ternyata) kosong. Masalah uang pinjaman itu digunakan untuk apa nanti dari hasil pemeriksaaan akan diketahui. Belum dapat saya jelaskan saat ini," ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (20/7/2016).
Ramadhan sebelumnya merespons panggilan telepon dari detikcom pukul 07.33 WIB. Dia membantah dijemput paksa, namun mengaku dalam perjalanan ke Polda Sumut.
"Nggak ada, nggak ada penangkapan. Ini sama lawyer, lagi di Medan. Lagi menuju Polda," kata Ramadhan.
(van/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini