"Kalau tersangka, akan ada tindakan dari partai. Dia akan dibebastugaskan dari segala kepengurusan," kata Waketum Partai Demokrat Syarief Hasan saat dihubungi, Rabu (20/7/2016).
Syarief mengatakan bahwa tindakan itu belum diputusan karena belum ada pernyataan resmi dari kepolisian. Partai Demokrat masih menunggu penjelasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila nantinya Ramadhan dibebastugaskan dari kepengurusan, dia masih bisa menjadi kader. "Kalau kader siapapun bisa," imbuh Syarief.
Sebelumnya diberitakan Polda Sumut menyebut Ramadhan sudah dua kali mangkir. "Statusnya sudah tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (20/7/2016).
Ramadhan sebelumnya merespons panggilan telepon dari detikcom pukul 07.33 WIB. Dia membantah dijemput paksa, namun mengaku dalam perjalanan ke Polda Sumut.
"Nggak ada, nggak ada penangkapan. Ini sama lawyer, lagi di Medan. Lagi menuju Polda," kata Ramadhan.
(imk/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini