Dua saksi tersebut adalah resepsionis bernama Aprilia Cindy dan server (pelayan) bernama Marlon Alex Napitupulu.
"Saya langsung saja, saudara melihat tidak Jessica memasukan sesuatu ke vietnamesse ice coffee itu?" tanya kuasa hukum Jessica dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertanyaan yang sama diajukan kepada Cindy di kesempatan sebelumnya. Cindy juga menjawab tidak tahu.
"Tidak," ujar Cindy.
Beberapa kali hadirin sidang bertepuk tangan dan sesekali berteriak di tengah sidang berlangsung saat Cindy dan Marlon memberikan keterangannya. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Jessica meminta penonton ditertibkan.
"Mohon saudara penonton tidak berkomentar," tegur majelis hakim. (rna/slh)











































