Dalam CCTV kamera nomor 7 yang diputar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016), meja yang dipesan Jessica hanya tampak dari kejauhan. Tak begitu jelas karena tertutup hiasan tanaman di kafe tersebut.
Hanya tampak sekilas Marlon lalu lalang ke meja 54 dan Jessica sudah duduk di tempatnya. Saat itu dalam CCTV tertera pukul 16.27 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain diminta menjelaskan soal proses mengantar minuman, dibuka juga kuitansi saat Jessica memesan minuman di Kafe Olivier.
Marlon menjelaskan, saat ia mengantar cocktail, telah ada VIC di meja nomor 54 yang belakangan dia tahu diantarkan oleh rekannya, Agus Triono.
Jaksa sempat meminta Marlon untuk menjelaskan bagaimana cara menyajikan VIC. Ia menjelaskan bahwa setelah kopi dibuat oleh barista, pencampurannya dilakukan di meja customer.
"Kita membawa tatakan dan pipet, kita juga bawa air panas," Marlon menjelaskan 'SOP' penyajian VIC.
Saat itu yang menyajikan adalah Agus Triono. Saat ini Agus belum memberikan kesaksiannya. (rna/slh)










































