"Ya itu kan memang sudah suatu pilihan, yang memutuskan terakhir itu presiden jadi saya kira kita harus back up, artinya dengan suasana baru dan dengan adanya masalah vaksin ini ya inilah kita harus memperbaikinya" kata Menkes Nila F. Moeloek di Kemenkes, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/07/2016).
Penny Kusumastuti (Ray Jordan/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya saya kira ini timing-nya juga (tepat), waktunya juga artinya ini waktunya menjelaskan ke masyarakat bahwa kita punya program wajib memberikan informasi ke masyarakat dan melindungi masyarakat nah vaksin ini diberikan kepada maysarakat gratis melalui produsennya biofarma," kata Menkes Nila.
Menkes juga menegaskan bahwa tidak akan mengeluarkan surat jaminan apapun kepada orang tua dari anak korban vaksin palsu karena solusi yang sudah ditetapkan adalah vaksinasi ulang.
"Tidak, saya kira tidak (mengeluarkan surat jaminan) karena langkah kita adalah imunisasi ulang saya kira itu sudah langkah tepat ya," tutup Menkes Nila. (rvk/rvk)












































Penny Kusumastuti (Ray Jordan/detikcom)