"Yang bersangkutan kembali diperiksa sebagai saksi," kata Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriarti dalam pesan singkat, Rabu (20/7/2016).
Ipul sebelumnya sudah beberapa kali dipanggil KPK, setelah sebelumnya pada Senin kemarin dia juga diperiksa penyidik KPK selama hampir 11 jam. Pada Selasa kemarin dia juga dipanggil. Saat pemeriksaan pertama, Bang Ipul tak banyak bicara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bang Ipul memberi kuasa kepada kakaknya untuk menarik uang kapanpun untuk kebutuhan sehari-hari dan operasional persidangan, biaya pengacara dan saksi ahli. Bang Ipul tidak tahu secara detail uang tersebut. Tidak tahu uang Rp 300 juta yang diberikan kepada ibu Bertha (Berthanatalia)," jelas Tito usai pemeriksaan Saipul.
Rohadi ditangkap KPK saat menerima suap dari pengacara Saipul Jamil pada awal Juni 2016. Uang itu diyakini terkait vonis ringan Saipul Jamil di kasus pencabulan sehari sebelumnya. (edo/fjp)











































