KPK Kembali Panggil Saipul Jamil

KPK Kembali Panggil Saipul Jamil

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 12:16 WIB
Saipul Jamil/Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta - KPK kembali memanggil artis Saipul Jamil terkait dengan kasus dugaan suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi.

"Yang bersangkutan kembali diperiksa sebagai saksi," kata Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriarti dalam pesan singkat, Rabu (20/7/2016).

Ipul sebelumnya sudah beberapa kali dipanggil KPK, setelah sebelumnya pada Senin kemarin dia juga diperiksa penyidik KPK selama hampir 11 jam. Pada Selasa kemarin dia juga dipanggil. Saat pemeriksaan pertama, Bang Ipul tak banyak bicara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus tersebut, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sempat menyampaikan bahwa sumber uang suap berasal dari kantong Saipul Jamil. Namun kuasa hukum Saipil, Tito Hananta mengaku bahwa Saipul tidak tahu menahu tentang uang yang diberikan kakaknya, Samsul Hidayatullah, kepada Rohadi.

"Bang Ipul memberi kuasa kepada kakaknya untuk menarik uang kapanpun untuk kebutuhan sehari-hari dan operasional persidangan, biaya pengacara dan saksi ahli. Bang Ipul tidak tahu secara detail uang tersebut. Tidak tahu uang Rp 300 juta yang diberikan kepada ibu Bertha (Berthanatalia)," jelas Tito usai pemeriksaan Saipul.

Rohadi ditangkap KPK saat menerima suap dari pengacara Saipul Jamil pada awal Juni 2016. Uang itu diyakini terkait vonis ringan Saipul Jamil di kasus pencabulan sehari sebelumnya. (edo/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads