Bela Ramadhan Pohan, Nurhayati: Jangan Ada Fitnah!

Bela Ramadhan Pohan, Nurhayati: Jangan Ada Fitnah!

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 12:10 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Partai Demokrat sudah menerima penjelasan dari Ramadhan Pohan soal kasus dugaan penipuan yang melibatkan dirinya. Kepada partai, Ramadhan menegaskan tidak melakukan penipuan.

"Ramadan Pohan sendiri sudah menjelaskan, dan mudah-mudahan jangan lagi muncul fitnah seperti ini. Apalagi masih dalam rangka Lebaran," kata Waketum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaff di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Nurhayati mengatakan bahwa Ramadhan tidak menerima semua hal yang dituduhkan kepadanya. Soal keberadaan Ramadhan di Polda Sumut, itu untuk memberikan keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ramadhan Pohan mengatakan bahwa itu berkaitan dengan ketika dia mencalonkan diri jadi walkot. Tapi dia sama sekali tidak tersangkut masalah tersebut. Dia tidak menerima yang dituduhkan, tidak ada utang piutang. Kalau timsesnya menerima, Ramadhan Pohan tidak tahu," papar Nurhayati.


Dia merasa Partai Demokrat terzalimi dengan adanya kabar Ramadhan Pohan dijemput paksa. Padahal, selama ini Demokrat selalu tegas bila ada kadernya yang tersangkut kasus korupsi.

"Selama ini Demokrat jelas. Kita tidak kompromi dengan koruptor, kita tidak mau juga kalau kita terus dizalimi. Semoga diberi hidayah orang yang menzalimi Demokrat," ujarnya.

Sementara itu, politikus Partai Demokrat Benny K Harman merasa tindakan polisi ke koleganya itu berlebihan. Menurutnya, polisi harus punya cara yang lebih baik dalam menangani kasus.

"Itu kan bukan korupsi, utang piutang biasa. Polisi yang over. Harus santun. Jangan tebang pilih. Jangan overdosis, jangan tembak semut dengan meriam," ucap Benny saat diwawancara terpisah.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menyebut Ramadhan Pohan dijemput paksa karena sudah dua kali tak memenuhi panggilan. Ramadhan sudah berstatus tersangka kasus dugaan penipuan. Ramadhan disebut meminjam uang dengan jaminan cek kosong.

"Statusnya sudah tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (20/7/2016). (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads