Kantor Polisi Dilarang Jadi Arena Main Pokemon Go

Kantor Polisi Dilarang Jadi Arena Main Pokemon Go

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 12:07 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar/ Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Polri melarang seluruh anggotanya bermain Pokemon Go saat sedang bertugas. Tidak hanya itu, kantor polisi juga tidak boleh dijadikan arena bermain Pokemon.

"Kemudian kita juga tidak membenarkan artinya kantor fasilitas kepolisian, instasi pelayanan publik tp djadikan lahan permainan Pokemon Go," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di game Pokemon Go, memang banyak kantor-kantor publik dijadikan Poke Stop dan Gym. Salah satunya kantor kelurahan dan stasiun KRL.

"Ini juga pada anggota diberikan penekanan untuk mewaspadai apabila ada pihak pihak yang memanfaatkan moment bermain Pokemon Go buat tujuan lain," sambungnya.

Sebab, lanjut Boy, kondisi saat ini seluruh polri diintruksikan siaga dan meningkatkan kewaspadaan soal ancaman aksi teror yang menargetkan kantor polisi, baik di pusat maupun daerah.

"Oleh karena itu, kita instruksikan pada anggota waspada dengan adanya niatan lain, jadi dengan memanfaatkan seolah main Pokemon Go bila masuk lingkungan instantsi," urainya.

Terkait seluruh anggota Polri yang dilarang main Pokemon Go, Boy mengatakan, dikhawatirkan anggota ketagihan hingga menyebabkan tidak maksimal dalam pelayanan masyarakat.

"Dikhawatirkan anggota Polri jadi ketagihan dan kita tidak ingin, karena Polri harus melayani masyarakat. Kadang-kadang tugas kita kan butuh konsentrasi dan kerja keras malah ketagihan main Pokemon Go," tutupnya. (idh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads