"Kalau mau ngomong jangan ngomong di media, tertulis gitu. Saya bukan membela ini pulau harus dipertahankan. Bukan loh! Jangan dipelintir-pelintir bahasa saya yah. Bagi saya, kalau Anda ada perintah tertulis dasar hukumnya jelas," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Ahok mengaku hingga kini belum menerima alasan tertulis dari tim gabungan pimpinan Rizal Ramli terkait permintaan penghentian reklamasi Pulau G. Selain itu Ahok juga sangsi mengapa permintaan tim tersebut belum disampaikan ke Presiden Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok lalu menjawab alasan permintaan penghentian reklamasi yang dilontarkan Rizal. Pertama soal jalur nelayan, Ahok tetap menganggap masih ada ruang selebar 300 meter untuk perlintasan kapal nelayan.
Kemudian soal pipa gas dan kabel PLN yang menurut dia sudah dipotong sejak lama. "(Kalau alasan) internasional mengatakan jaraknya harus 500 meter enggak ada kabel listrik gas apa pun karena berbahaya. Kalau alasannya itu lagi saya berpikir MRT harus batal. Karena MRT lubangnya itu sekarang kita lagi geser, pangkas semua," kata Ahok.
Ahok tak menyebut alasan yang dibuat Rizal Ramli mengada-ada. Tetapi dia tetap meminta alasan tersebut ditulis secara resmi.
"Kirim ke Istana, saya baca berita belum ada surat. Nah sekarang saya tanya, ini kelas menko apa kalau begitu?" ucap Ahok.
"Eh Anda juga jangan lupa ya Gubernur DKI setara dengan menteri, undang-undang yang tulis. Ini Gubernur DKI undang-undang mengatakan khusus Gubernur DKI jabatannya setara dengan menteri," lanjut dia.
Soal disebut karyawan pengembang, Ahok mengaku pernah dapat tuduhan serupa dari oknum DPRD. Oknum itu kini, kata Ahok, justru terbukti terima suap dari bos pengembang.
"Makanya kalau dia ngomong kayak gitu menurut saya enggak pantes, ngomong kalimat 'ini gubernur atau karyawan Podomoro'. Kalau gue karyawan Podomoro, gue udah kenain 15 persen bos," ujar Ahok.
(aan/nrl)











































