"Untuk mencegah terjadinya kerawanan yang diakibatkan oleh penggunaan game Pokemon Go di lingkungan TNI AL, agar
memberikan pemahaman kepada anggota militer dan PNS di jajarannya agar tidak menggunakan/memainkan game Pokemon Go di lingkungan basis/kesatriaan/mess maupun objek vital TNI/TNI AL," kata Ade dalam siaran pers TNI AL, Rabu (20/7/2016).
Instruksi ini bersifat terbuka dan tidak hanya berlaku untuk angota TNI AL, namun juga keluarga aparat. Permainan ini dinilai memberi efek negatif dan dapat mencelakakan penggunanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya larangan serupa juga sudah dikeluarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Larangan itu karena permainan ini dianggap mengganggu kesiapsiagaan personel polisi. (mnb/nrl)











































