"Dia masuk lewat pintu biasa untuk tamu. Dia minta table untuk berempat dia reservation di area no smoking," kata Cindy saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Cindy menuturkan, Jessica kemudian mengatakan akan kembali pada pukul 16.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Cindy, Jessica kembali sekitar pukul 16.14 WIB. Ia langsung mengantar Jessica ke meja untuk berempat. Jessica memilih meja nomor 54 dengan tempat duduk sofa setengah lingkaran. Dia mengatakan, Jessica menaruh paper bag di atas meja dan posisinya seperti disusun.
"(pukul) 16.14 WIB, itu dia datang sendiri. Membawa 3 paper bag. Paper bag ditaruh di atas meja. Kayak disusun gitu sih," tutur Cindy.
"Untuk no smoking ada berapa table?" tanya majelis hakim.
"Ada 18. Itu cuma di no smoking saja. Mulai dari table 10, di area smoking. No smoking mulai dari 20. Tapi nomornya acak," jawab Cindy.
Cindy menjelaskan, saat itu memang meja 53 dan 55 ada orangnya. Jadi Jessica memilih meja nomor 54.
"Posisinya, 53, 54 di tengah, 55 di sebelah kiri. 53 dan 55 ada orangnya," jelasnya.
Setelah menyerahkan menu kepada Jessica, Cindy langsung pergi karena yang melayani pemesanan Jessica adalah petugas lainnya. (rna/rvk)










































