Soal Kasus Ramadhan Pohan, Demokrat: Itu Urusan Pribadi Dia

Soal Kasus Ramadhan Pohan, Demokrat: Itu Urusan Pribadi Dia

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 20 Jul 2016 10:01 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Polda Sumut menetapkan politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan sebagai tersangka penipuan dan melakukan penjemputan paksa. Partai Demokrat menegaskan tidak ikut campur di kasus itu.

"Itu persoalan pribadi dia. Silakan penegak hukum proses sesuai prosedur, secara pofesional dan transparan. Tidak ada kaitan dengan Partai Demokrat," kata Waketum PD Syarief Hasan saat dihubungi, Rabu (20/7/2016).

Polda Sumut menyebut Ramadhan menipu korban dengan menjanjikan cek kosong. Syarief menegaskan bahwa Ramadhan harus mengikuti proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua harus tunduk hukum. Itu urusan pribadi dia," ujar Syarief.

Sebelumnya diberitakan, penjemputan paksa dilakukan karena Ramadhan tidak memenuhi panggilan tim penyidik Polda Sumatera Utara. Polda Sumut menyebut Ramadhan sudah dua kali mangkir.

"Statusnya sudah tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (20/7/2016).

AKBP Rina menyebut Ramadhan dijemput paksa tim penyidik pada Selasa (19/7) malam. Ramadhan kini sudah berada di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Ramadhan sebelumnya merespons panggilan telepon dari detikcom pukul 07.33 WIB. Dia membantah dijemput paksa, namun mengaku dalam perjalanan ke Polda Sumut.

"Nggak ada, nggak ada penangkapan. Ini sama lawyer, lagi di Medan. Lagi menuju Polda," kata Ramadhan. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads