"Harusnya Ahok bersyukur masalah ini (reklamasi) diambil alih pemerintah (pusat). Saya juga bingung kenapa dia ngotot, dia Gubernur DKI atau karyawan pengembang?" kata Rizal di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016).
Menurut Rizal sebetulnya seorang menteri cukup untuk minta reklamasi dihentikan. Sementara kali ini ada tiga menteri dan seorang menko yang meminta hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada power station di Muara Karang yang gara-gara space-nya semakin merapat, air lautnya yang seharusnya jadi cooling system, menjadi lebih tinggi suhunya dan itu berbahaya. Karena berbahaya itulah kami memutuskan untuk menghentikan seluruhnya karena itu masuk kategori pelanggaran berat," papar Rizal.
Selain soal sistem pendingingan PLTU Muara Karang yang terganggu, reklamasi di Pulau G juga mengganggu lalu lintas kapal nelayan. Pipa gas juga ada di titik itu.
"Ada jaringan pipa gas. Aturan internasional dan aturan dari pemerintah itu kalau ada jaringan pipa gas di bawah laut, 500 meter kiri kanan itu harus tidak boleh ada struktur," sebut Rizal.
Pemerintah pusat yang diwakili oleh tim gabungan tetap menilai proyek reklamasi berbahaya. Namun ketika ditanga apakah permintaan itu sudah disampaikan ke Presiden Jokowi, Rizal tak menjawab.
"Kalau terjadi sesuatu yang membahayakan, siapa yang akan disalahkan nanti? Pemerintah pusat juga kan? Kita enggak mau ya, karena itu membahayakan," pungkas Rizal. (bpn/tor)











































