"Dia lagi di Diteksrimum, tadi menunggu penasihat hukumnya untuk pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (20/7/2016).
Ramadhan ditegaskan Rina dijemput paksa karena dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik. Soal adanya bantahan dari Ramadhan, polisi tak mau ambil pusing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: Ramadhan Pohan Mengaku Berada di Medan, Tapi Tidak Dijemput Paksa Polisi)
Penyidik akan memeriksa Ramadhan pagi ini. Namun pemeriksaan menurut Rina baru akan dilakukan setelah Ramadhan didampingi tim penasihat hukumnya.
"Ini kasus pribadi, dia (Ramadhan) membujuk korban dengan jaminan cek, ceknya (ternyata) kosong. Masalah uang pinjaman itu digunakan untuk apa nanti dari hasil pemeriksaaan akan diketahui. Belum dapat saya jelaskan saat ini," ujar Rina.
Ramadhan sebelumnya merespons panggilan telepon dari detikcom pukul 07.33 WIB. Dia membantah dijemput paksa, namun mengaku dalam perjalanan ke Polda Sumut.
"Nggak ada, nggak ada penangkapan. Ini sama lawyer, lagi di Medan. Lagi menuju Polda," kata Ramadhan. (fdn/fjp)











































