"Nggak ada, nggak ada penangkapan," kata Ramadhan saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (20/7/2016).
Ramadhan menyebut dirinya tengah bersama tim pengacara. Politikus Partai Demokrat ini baru akan menuju Polda Sumut untuk memberikan keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai perkara penipuan yang diduga melibatkan dirinya, Ramadhan menolak berbicara. Dia berjanji akan memberikan keterangan setelah memberikan keterangan di Polda.
(Baca juga: Ramadhan Pohan Sudah Jadi Tersangka Penipuan, 2 Kali Mangkir dari Panggilan)
"Nanti kasih keterangan bersama lawyer," katanya.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi detikcom menyebut Ramadhan dijemput paksa dari Jakarta pada Selasa (19/7) malam.
"Tadi malam itu (dijemput paksa), sudah sampai Medan sekitar pukul 24.00 WIB," ujar Rina.
Penjemputan paksa dilakukan karena Ramadhan tidak memenuhi panggilan tim penyidik Polda Sumut.
"Statusnya sudah tersangka," tegas Rina. (fdn/fdn)











































