"Saya mewakili orang tua, kakak Almarhum menolak keras adik saya disebut sebagai PSK. Kemarin kami dalam keadaan berkabung tidak rela dengan statement seperti itu," ujar kakak Farah, Ahmad Kahfi kepada detikcom di kediamannya Sudimara Barat, Ciledug, Kota Tangerang , Selasa (19/7/2016).
Kahfi mengatakan, setiap hari usai kerja, Mayang panggilan kecil Farah selalu pulang ke rumah. Bahkan dia menyempatkan diri untuk membantu pekerjaan kedua orang tua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga menurut Kahfi sudah mengikhlaskan kepergian Farah. Namun keluarga berharap proses hukum segera selesai dan pelaku pembunuhan dapat dihukum berat.
Farah diketahui tewas terbunuh pada selasa (12/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat ditemukan korban dalam posisi meringkuk di dalam boks dengan kondisi tangan terikat.
Pelaku pembunuh Farah adalah Kevin, pria berusia sekitar 42 tahun. Pelaku pernah menyebut Farah datang ke apartemen dan dibayar Rp 4 juta untuk berhubungan badan,
Pelaku tertangkap pada Rabu (13/7) oleh tim gabungan dari Polres Jakarta Utara, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Koja. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini