"Masalah ini sudah diambil alih pemerintah melalui instrumen puskesmas. Jadi mereka yang bermasalah terhadap imunisasi akibat kasus vaksin palsu ini akan ditanggung pemerintah melalui program BPJS, Penerima Bantuan Iuran (PBI) DKI Jakarta," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (19/7/2016).
Koesmedi menjelaskan, seandainya diperlukan medical check up, maka akan dilakukan saat dilakukan vaksinasi ulang. Akan tetapi tidak semua peserta vaksin palsu harus dilakukan medical check up.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koesmedi juga mengundang masyarakat yang ragu apakah anaknya terkena vaksin palsu atau tidak untuk datang ke puskesmas terdekat.
"Buar mereka yang ragu, khawatir, silakan datang ke puskesmas, RS kecamatan, RSUD. Cukup membawa semua bukti, enggak usah bawa anak dulu. Nanti pihak puskesmas atau kami akan menelusuri dia ada di mana, apakah perlu diberikan atau tidak, nanti kita bicara ke dokter spesialis anak, bahwa ini diulang atau tidak," tuturnya.
(rna/nrl)











































