10 Terapis Spa di Bawah Umur di Bali Diamankan Polisi

10 Terapis Spa di Bawah Umur di Bali Diamankan Polisi

Niken Widya Yunita - detikNews
Selasa, 19 Jul 2016 17:09 WIB
10 Terapis Spa di Bawah Umur di Bali Diamankan Polisi
Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono
Jakarta - 10 Terapis diamankan polisi dari sebuah tempat spa di Bali. Terapis berjenis kelamin perempuan itu semuanya berumur kurang dari 18 tahun.

"10 Terapis ditangkap Senin (18/7/2016) pukul 23.00 WITA," ujar Kabid Humas Polda Bali Anak Agung Made Sudana kepada detikcom, Selasa (19/7/2016).

Menurut Agung, 10 terapis itu saat ini masih dimintai keterangan di Polda Bali.

Kasus ini merupakan hasil kerjasama antara Mabes Polri dengan Polda Bali. Namun kasus ini kini ditangani oleh Krimum Polda Bali.

"Sementara proses penyidikan dari Dirkrimum. Jadi masih didalami 10 terapis itu korban trafficking atau bukan," tuturnya.

(nwy/nrl)


Berita Terkait