Namun kuasa hukum Saipul Jamil mengklaim kliennya tidak tahu menahu tentang suap tersebut. Saipul juga memilih tak berkomentar ketika ditanya tentang sumber uang yang disebut berasal dari kantong pribadinya tersebut.
"Makasih ya. Mohon doanya ya," ujar Saipul usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus suap ini merupakan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Juni 2016. KPK pun telah menetapkan 4 orang tersangka yaitu panitera pengganti PN Jakut bernama Rohadi, dua advokat atas nama Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, serta kakak Saipul Jamil bernama Samsul Hidayatullah. Rohadi diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Bertha untuk mengatur vonis perkara pencabulan Saipul Jamil di PN Jakut. (dhn/aan)











































