Alasan para warga tak setuju untuk digusur karena mereka merasa tanah ini bukan sepenuhnya milik PT KAI, tapi ada juga aset milik PJKA. Menurut mereka, PT KAI dan PJKA adalah lembaga yang berbeda.
"Karena ini tanah sebagian PT KAI dan sebagian PJKA. Makanya kita enggak setuju kalau digusur karena sebagian warga ini juga sudah memiliki surat-surat," ucap salah seorang warga, Dany Sofandi, kepada detikcom, Selasa (19/7/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami enggak terima kalau mereka mau peta-petakan wilayah kami. Ini tanah kami, kami ada surat-surat," ucapnya.
Suasana di lokasi hingga pukul 10.20 WIB, dikatakan Dany masih kondusif. Warga berkerumun di luar rumahnya masing-masing. (rvk/nrl)