Diketahui game ini mensyaratkan pemainnya untuk terus berpindah tempat mencari Pokemon. Dan vendor game juga menempatkan Pokemon di beberapa titik (Pokestop, red).
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi melalui akun twitternya menyampaikan larangan kepada aparatur sipil negara (ASN) untuk memainkan game virtual ini di lingkungan kerja. Alasan Yuddy adalah keamanan dan kerahasiaan instansi.
"Dg pertimbangan keamanan/kerahasiaan Instansi, Sy meminta aparatur Negara Tdk Bermain Game Virtual apapun di dalam Lingkungan Kantor.Trims.," demikian ditulis Yuddy di akun twitternya pada pukul 19.18 WIB, Senin (18/7/2016).
Imbauan ini kemudian ditulis ulang olehnya dengan menegaskan bahwa yang dilarang adalah aparatur Kementerian PAN-RB.
"Khususnya semua Aparatur Kementrian PAN-RB, Dilarang Bermain Game Virtual di Dalam lingkungan Kantor demi keamanan dan kerahasiaan Instansi," tulisnya kembali di pukul 19.20 WIB. (Hbb/Hbb)











































