SBY Diminta Pimpin Penanganan Kasus Impor Limbah B3

SBY Diminta Pimpin Penanganan Kasus Impor Limbah B3

- detikNews
Kamis, 24 Mar 2005 01:41 WIB
Jakarta - Menteri Negara Lingkungan Hidup (LH) Rachmat Witoelar akan melaporkan secara resmi kasus impor limbah B3 dalam Rapat Kabinet mendatang. Selanjutnya Rachmat akan meminta agar Presiden SBY memimpin langsung penanganan kasus tersebut.Demikian hasil kesepakatan antara Panja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian LH, dalam rapat kerja mengenai Penanganan Kasus Impor Limbah B3 dari Singapura ke Pulau Galang, Batam.Sumber detikcom di DPR yang mengikuti raker di gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (23/3/2005) malam, menerangkan, Menteri LH juga akan meminta Kapolri untuk segera melakukan penahanan terhadap para pelaku kasus ini.Para pelaku yang patut diduga antara lain adalah para direksi dan komisaris serta para mantan direksi dan komisaris PT Asia Pacific Eco Lestari (APEL). Mereka diduga telah melanggar pasal 43, pasal 44, pasal 45, pasal 46 dan pasal 48 UU Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.Juga disepakati agar Menteri LH meminta kepada Menteri Kehakiman dan HAM serta Kejaksaan Agung, untuk melakukan cegah dan tangkal (cekal) terhadap para pelaku tersebut.Selanjutnya Rachmat juga akan meminta Dubes RI di Singapura untuk lebih aktif mendapatkan informasi yang relevan, antara lain tentang keberadaan dan latar belakang perusahaan Asia Enterprise Ltd, Singapura. (fab/)


Berita Terkait