JK: Inovasi Harus Dilindungi Agar Negara Maju

JK: Inovasi Harus Dilindungi Agar Negara Maju

Ferdinan - detikNews
Senin, 18 Jul 2016 19:37 WIB
JK: Inovasi Harus Dilindungi Agar Negara Maju
Foto: Novia Anggi/Setwapres RI
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menekankan pentingnya perlindungan hukum atas hasil karya intelektual yang diciptakan. Tanpa perlindungan, masyarakat akan kesulitan berkembang menciptakan inovasi dan berkreativitas.

"Kita harus melindungi inovasi dan memberikan penghargaan. Ilmu pengetahuan harus dilindungi dalam berbagai bentuk hukum yang telah kita setujui bersama. Apakah itu perlindungan merek dan hak cipta, dan intelektual properti yang lainnya. Memang suatu negara maju hanya bisa dengan perlindungan, tanpa perlindungan maka orang akan sulit berkembang," kata JK dalam sambutannya pada acara pemberian penghargaan kekayaan intelektual di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).

JK mengapresiasi para penerima penghargaan karena terus berinovasi menghasilkan karya yang dapat mengembangkan penelitian ataupun peningkatan ekonomi. Perkembangan teknologi menurut JK juga berperan dalam menghasilkan cipta karya yang inovatif saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua kita memberi penghargaaan walaupun kita tentu membutuhkan banyak lagi para generasi muda kita, para generasi yang menguasai ilmu pengetahuan dan memberikan partisipasi dan kemajuan bangsa ini," imbuhnya.

Perlindungan hukum sambung JK harus diberikan dengan perlindungan terhadap hak merek, hak paten, hak cipta produk. Dengan perlindungan ini, maka tidak ada pihak lain atau negara lain yang dapat mengklaimnya.

"Karena berdasarkan geografi agronomis yang hanya bisa tumbuh di Indonesia seperti banyak tadi apakah produk makanan dan sebagainya, kopi, teh dan sebagainya. Semua itu adalah kekayaan yang tidak dipunyai orang lain. Kita hanya dapat berada di geografis Indonesia," paparnya.

Tak hanya perlindungan hukum, pemerintah ditegaskan JK akan ikut memajukan pengembangan hasil karya. Hal ini bisa dilakukan dengan melibatkan universitas ataupun lembaga penelitian.

"Karena itulah bagi universitas dan lembaga dan generasi muda yang mempunyai otak dan kemampuan dan pikiran harus bisa membuat kemajuan," ujarnya.

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah berkomitmen melindungan kekayaan intelektual melalui kerja sama dengan universitas dan dunia usaha.

"Kita percaya dengan negara sebesar ini, 250 juta penduduk, banyak potensi besar yang ada di negara kita. Ini tergantung kepada SDA (Sumber Daya Alam) sekarang kita harus bergerak pada potensi SDM kita dalam hal kekayaan intelektual. Terlebih sekarang dalam dunia global yang semakin maju dalam bidang teknologi digital, IT," kata Laoly dalam jumpa pers.

Laoly mengatakan Kemenkum akan proaktif mensosialisasikan pentingnya pendaftaran hak cipta produk atau hak paten. Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) juga akan bekerja sama dengan UMKM untuk menampung produk-produk yang dihasilkan masyarakat.

"Kita sosialisasi dulu juga memberikan insentif kepada UMKM, kepada perguruan tinggi untuk mencipta. Bayaran untuk paten kita kasih insentif atau kita subsidi. Dirjen tadi katakan, kita berikan insentif, pada UMKM justru kita dorong. Kita sudah tandatangan MoU dengan Kemanparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) dan juga dengan kementerian Koperasi dan UMKM. Mereka intens mendorong UMKM untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka," kata Laoly. (fdn/Hbb)


Berita Terkait