Status Saipul Jamil di Kasus Suap Panitera Tergantung Pemeriksaan Hari Ini

Status Saipul Jamil di Kasus Suap Panitera Tergantung Pemeriksaan Hari Ini

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 18 Jul 2016 19:05 WIB
Saipul Jamil/ Foto: Palevi S/detikHOT
Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil diperiksa KPK terkait kasus suap panitera PN Jakarta Utara. Mengenai apakah Saipul bisa menjadi tersangka dalam kasus ini, tergantung hasil pemeriksaan yang dilakukan KPK hari ini.

"Soal statusnya (bisa jadi tersangka atau tidak), itu sangat tergantung pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan penyidik KPK sekarang," ujar Wakil Ketua KPK, La Ode M Syarif kepada wartawan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (18/7/2016).

Kasus suap panitera ini, menurutnya, masih memiliki sangkut paut dengan Saipul, karena ada beberapa fakta penyelidikan yang terkait dengan diri pedangdut tersebut. Sehingga Saipul berhak diperiksa untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kasus suap panitera ini, karena ini menyangkut kasus dia, maka dia layak untuk diperiksa penyidik untuk mengetahui lebih dalam," jelasnya.

Saipul tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.15 WIB. Mengenakan baju koko warna hitam, tanpa banyak bicara dia langsung dibawa masuk ke dalam gedung KPK. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

Saipul dimintai keterangan penyidik untuktersangka Rohadi, panitera pengganti Jakarta Utara. Rohadi diduga menerima uang Rp 250 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan pihak berperkara. Uang itu diyakini terkait vonis ringan Saipul Jamil di kasus pencabulan sehari sebelumnya.

"Saksi untuk R," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (18/7).

Selain Rohadi, KPK juga menetapkan 3 tersangka lain, yakni Advokat Berthanatalia Ruruk Kariman, Advokat Kasman Sangaji, dan Kakak Saipul Jamil bernama Samsul Hidayatullah. (rni/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads