"Soal statusnya (bisa jadi tersangka atau tidak), itu sangat tergantung pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan penyidik KPK sekarang," ujar Wakil Ketua KPK, La Ode M Syarif kepada wartawan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (18/7/2016).
Kasus suap panitera ini, menurutnya, masih memiliki sangkut paut dengan Saipul, karena ada beberapa fakta penyelidikan yang terkait dengan diri pedangdut tersebut. Sehingga Saipul berhak diperiksa untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saipul tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.15 WIB. Mengenakan baju koko warna hitam, tanpa banyak bicara dia langsung dibawa masuk ke dalam gedung KPK. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
Saipul dimintai keterangan penyidik untuktersangka Rohadi, panitera pengganti Jakarta Utara. Rohadi diduga menerima uang Rp 250 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan pihak berperkara. Uang itu diyakini terkait vonis ringan Saipul Jamil di kasus pencabulan sehari sebelumnya.
"Saksi untuk R," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (18/7).
Selain Rohadi, KPK juga menetapkan 3 tersangka lain, yakni Advokat Berthanatalia Ruruk Kariman, Advokat Kasman Sangaji, dan Kakak Saipul Jamil bernama Samsul Hidayatullah. (rni/rvk)











































