"Anda mendengar mengenai keinginan Kapolri yang ingin bekerjasama dengan KPK terutama tentang laporan LHKPN, dan pasti Kapolri juga punya agenda," ujar pimpinan KPK Agus Rahardjo kepada wartawan saat acara Halal bi Halal dengan pimpinan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (18/7/2016).
Agus mengatakan terkait agenda tersebut, selain berkomunikasi dengan Kapolri, KPK juga akan mensosialisasikannya kepada seluruh Kapolda se-Indonesia dalam pertemuan di Istana Negara Selasa (19/7) besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyerahan LHKPN bagi perwira Polri ini, menurut Kapolri akan disusun dalam peraturan khusus. Pelaporan kekayaan ini akan dimulai dari perwira tinggi hingga perwira menengah. Nantinya laporan kekayaan akan diserahkan ke internal Polri.
"Nanti bisa dimulai dari Pati. Bukan untuk kami serahkan kepada KPK, (tapi diserahkan) secara internal," jelas Tito kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (15/7).
Diharapkan dengan laporan ini, perwira Polri akan mempertanggungjawabkan asal usul harta yang dimiliki. Bila melakukan penyimpangan, maka perwira tersebut akan diberikan sanksi. (rni/Hbb)











































