KPK Terima Laporan 66 Parsel Lebaran dari Lurah Hingga Pejabat Negara

KPK Terima Laporan 66 Parsel Lebaran dari Lurah Hingga Pejabat Negara

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 18 Jul 2016 18:45 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan penerimaan sejumlah parsel saat Ramadhan dan Lebaran tahun ini dari sejumlah pejabat negara, pejabat daerah dan instansi pemerintahan. Hingga saat ini KPK telah menerima laporan 66 buah parsel.

"KPK menerima laporan gratifikasi, ada 66 parsel yang dilaporkan," ujar pimpinan KPK Agus Rahardjo kepada wartawan dalam acara halal bi halal di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (18/7/2016).

66 Parsel tersebut, menurut Agus berisi bermacam-macam barang. Mulai dari makanan hingga peralatan elektronik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wujudnya bermacam-macam, ada makanan, pakaian, perabotan rumah tangga, voucher belanja, gadget, dan lain-lain. Yang melapor ada anggota DPR, wakil menteri, bahkan lurah, kepala dinas, dan kepala daerah," jelas Agus.

Laporan tersebut diapresiasi oleh KPK, karena saat ini sudah banyak pejabat negara dan pemerintahan yang sadar diri untuk tidak mengambil barang yang dicurigai sebagai bentuk gratifikasi.

"Laporan ini patut diapresiasi karena mereka sadar akan adanya gratifikasi, dan kami juga mengapresiasi sejumlah instansi terkait surat edaran KPK terkait gratifikasi ini," kata dia.

Sejumlah pejabat melaporkan sejumlah parsel ke KPK. Seperti Ketua Komisi III Bambang Soesatyo yang melaporkan 3 buah parsel ke KPK. Parsel yang dilaporkan Bamsoet di antaranya berisi peralatan makan-minum, serta sejumlah makanan.

Sebelum Bamsoet, seorang lurah di wilayah Jakarta Selatan juga melaporkan beberapa parsel berisi makanan dan tea set pada 11 Juli lalu. Seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar juga melaporkan parsel berisi handphone yang diterimanya.

(rni/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads