"KPK menerima laporan gratifikasi, ada 66 parsel yang dilaporkan," ujar pimpinan KPK Agus Rahardjo kepada wartawan dalam acara halal bi halal di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (18/7/2016).
66 Parsel tersebut, menurut Agus berisi bermacam-macam barang. Mulai dari makanan hingga peralatan elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan tersebut diapresiasi oleh KPK, karena saat ini sudah banyak pejabat negara dan pemerintahan yang sadar diri untuk tidak mengambil barang yang dicurigai sebagai bentuk gratifikasi.
"Laporan ini patut diapresiasi karena mereka sadar akan adanya gratifikasi, dan kami juga mengapresiasi sejumlah instansi terkait surat edaran KPK terkait gratifikasi ini," kata dia.
Sejumlah pejabat melaporkan sejumlah parsel ke KPK. Seperti Ketua Komisi III Bambang Soesatyo yang melaporkan 3 buah parsel ke KPK. Parsel yang dilaporkan Bamsoet di antaranya berisi peralatan makan-minum, serta sejumlah makanan.
Sebelum Bamsoet, seorang lurah di wilayah Jakarta Selatan juga melaporkan beberapa parsel berisi makanan dan tea set pada 11 Juli lalu. Seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar juga melaporkan parsel berisi handphone yang diterimanya.
(rni/Hbb)











































