"Saya melarang anggota mainan Pokemon Go," tegas Condro di lobi Mapolda Jawa Tengah, Senin (18/7/2016).
Condro menjelaskan, dikhawatirkan anggota kepolisian yang seharusnya melayani masyarakat jadi tidak fokus karena berburu Pikachu dan kawan-kawannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bermain Pokemon Go, lanjut Condro, bisa membahayakan terutama yang sedang mengendarai kendaraan atau pengguna jalan lain. Selain itu masyarakat juga diimbau tidak mengganggu daerah privasi orang.
"Kalau misal mengendarai konsentrasi kita ke situasi lalu lintas. Kalau main Pokemon Go, konsentrasi terpecah, SMS saja mengganggu," tandas Condro.
Kepolisian juga akan menerima komplain masyarakat jika ada gangguan akibat permainan Pokemon Go. Condro mencontohkan jika daerah privasinya tiba-tiba dikunjungi para pemburu Pokemon.
"Komplain kita himpun. Misal rumah Batalion Brimob didatangi masyarakat pemain Pokemon Go, misalnya di gudang mesiunya ternyata ada Pokemon atau di rumah sakit atau di mana. Itu kawasan yang private. Kalau komplain kan bisa jadi ribut itu," tegas mantan Kakorlantas Polri ini.
Diketahui demam Pokemon Go juga terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Di Jalan Pahlawan terdapat Pokestop termasuk di Mapolda Jawa Tengah tepatnya di bekas tempat berdirinya patung kepolisian. (alg/trw)











































