Bahas Perppu, Komisi VIII Akan Gali Soal Anggaran dan Eksekutor Kebiri

Bahas Perppu, Komisi VIII Akan Gali Soal Anggaran dan Eksekutor Kebiri

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 18 Jul 2016 17:26 WIB
Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - Komisi VIII DPR mulai membahas Perppu Perlindungan Anak atau dikenal sebagai Perppu Kebiri. Beberapa hal yang menjadi sorotan adalah soal mekanisme kebiri dan anggaran yang cukup besar.

"Kami akan pertanyakan masalah budgeting, bagaimana kebiri dilakukan, lalu ke siapa hukuman kebiri itu dikenakan. Kalau predator, dijelaskan predator seperti apa, lalu yang mana," kata anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).

Hukuman kebiri merupakan salah satu pemberatan hukuman yang diatur di Perppu ini. Ada pula ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kembali soal hukuman kebiri, IDI sudah menolak menjadi eksekutornya. Ini juga yang akan dicari solusinya agar pemberatan hukuman bisa diimplementasikan secara maksimal.

"Memang ada semangat bahwa Indonesia ini darurat kekerasan seksual dan kita harus berantas predator, tapi dalam implementasinya ternyata sulit diterapkan," ungkap politikus PKB ini.

Hal-hal tersebut akan dijadikan catatan dalam pembahasan. Meski begitu, Maman meyakini bahwa DPR akhirnya akan menyetujui Perppu Kebiri untuk disahkan menjadi UU.

"DPR tetap mendukung perppu itu, tentu dengan beberapa catatan tertentu. Kelihatannya tetap jadi disahkan jadi UU," ujar Maman.

Komisi VIII yang membidangi perlindungan anak akan memulai rapat internal soal Perppu Kebiri pada Selasa (19/7) esok hari. Sederet menteri akan diundang untuk memberikan pemaparan. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads