Ini Langkah Jenderal Tito Cegah Kejahatan Seksual Anak

Ini Langkah Jenderal Tito Cegah Kejahatan Seksual Anak

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 18 Jul 2016 16:55 WIB
Ini Langkah Jenderal Tito Cegah Kejahatan Seksual Anak
Komjen Tito/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kasus kejahatan seksual terhadap anak marak terjadi beberapa bulan ini. Kapolri Jenderal Tito Karnavian memiliki cara untuk mencegah kekerasan seksual agar tidak terjadi lagi.

"Kita ada giat pencegahan. Pertama mengedepankan fungsi binmas (pembinaan masyarakat), fungsi intelijen di kewilayahan," kata Tito di DPP Muhammadiyah, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).

Selanjutnya, Tito akan meningkatkan fungsi unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) di Mabes Polri. Fungsi ini akan ditingkatkan sejak tingkat bawah hingga atas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengakui unit ini masih belum ada di tingkat Polsek, tetapi nantinya akan ada unit PPA di tingkat Polsek agar penanganan kasus kekerasa seksual bisa lebih dekat dengan jangkauan wilayah. Ini masuk dalam program Kapolri untuk mencegah kekerasan seksual.

"Kita ada unit khusus mengenai penanganan PPA, di tingkat Mabes ada, Polda ada, Polres ada, nanti tinggal tingkat Polsek," ujar Tito.

Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak beberapa bulan yang lalu marak terjadi. Oleh karenanya, Polri sebagai penindak dan pencegahan diminta melakukan antisipasi terjadinya hal serupa.

Terkait antisipasi kasus kekerasan seksual, Presiden Jokowi sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang. Dalam aturan itu mengatur pemberatan hukuman, misalnya hukuman kebiri dan diberi chip kepada predator seksual untuk kasus luar biasa. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads