"Kita ada giat pencegahan. Pertama mengedepankan fungsi binmas (pembinaan masyarakat), fungsi intelijen di kewilayahan," kata Tito di DPP Muhammadiyah, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).
Selanjutnya, Tito akan meningkatkan fungsi unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) di Mabes Polri. Fungsi ini akan ditingkatkan sejak tingkat bawah hingga atas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ada unit khusus mengenai penanganan PPA, di tingkat Mabes ada, Polda ada, Polres ada, nanti tinggal tingkat Polsek," ujar Tito.
Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak beberapa bulan yang lalu marak terjadi. Oleh karenanya, Polri sebagai penindak dan pencegahan diminta melakukan antisipasi terjadinya hal serupa.
Terkait antisipasi kasus kekerasan seksual, Presiden Jokowi sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang. Dalam aturan itu mengatur pemberatan hukuman, misalnya hukuman kebiri dan diberi chip kepada predator seksual untuk kasus luar biasa. (rvk/rvk)











































