"Sinergitas dalam penanganan korupsi. Supaya ke depan kita lebih bersinergi apa harapan masyarakat bisa kita tangani secara baik," kata Komjen Ari di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2016).
Ditanya apakah dibahas mengenai rencana penambahan penyidik KPK dari Polri, Ari Dono menyebut hal tersebut tak dibahas. Namun pihaknya siap bagi-bagi tugas seandainya KPK 'keteteran' dalam menangani kasus korupsi yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain KPK, pihaknya juga siap bagi-bagi kasus dengan kejaksaan. Menurutnya bila suatu kekurangan SDM untuk menangani kasus korupsi, pihaknya siap membantu.
"Kalau memang nanti beban, dalam artian laporan banyak di tipikor sini, di KPK. kemudian bagaimana kita bisa membagi kasus itu, bisa ditangani juga oleh penyidik di Bareskrim. Mungkin juga oleh kejaksaan. Sehingga apa yang menjadi beban atau yang menjadi harapan masyarakat bisa ditangani bersama," jelasnya. (rna/rvk)











































