Komisi VIII DPR Mulai Bahas Perppu Kebiri, Target Selesai Pekan Depan

Komisi VIII DPR Mulai Bahas Perppu Kebiri, Target Selesai Pekan Depan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 18 Jul 2016 15:29 WIB
Jakarta - Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai Perppu Kebiri mulai dibahas di DPR. Rencananya, keputusan soal Perppu akan diambil pekan depan.

Komisi VIII DPR yang membidangi masalah anak memulai pembahasan dengan mengadakan rapat pimpinan (Rapim). Rapim menetapkan jadwal hingga pengambilan keputusan.

"Targetnya di masa sidang ini harus diputuskan," kata Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Malik Haramain usai rapim di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan jadwal, Komisi VIII akan melakukan rapat internal soal Perppu Kebiri pada Selasa (19/7) esok hari. Setelah itu, Perppu baru akan dibahas bersama pemerintah pada Kamis (21/7).

Perwakilan pemerintah yang diundang adalah Menteri PPPA Yohana Yembise, Mensos Khofifah Indar Parawansa dan Menkum HAM Yasonna Laoly. Menkes Nila Moeloek dan Menag Lukman Hakim juga akan diundang.

Pengambilan keputusan tingkat I di komisi akan dilakukan pada Senin (25/7) mendatang. Fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan

Masa sidang DPR akan berakhir pada Kamis (28/7) pekan depan. Sebelum penutupan, ada jadwal paripurna pada Selasa (26/7). (imk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads