"Izinnya dicabut kalau dia sengaja mainin (terlibat vaksin palsu)," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (18/6/2016).
Ahok menyatakan langkah pengawasan sudah diinstruksikannya ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Langkah pencabutan izin operasi semacam itu akan dilakukan terhadap penyelenggara layanan kesehatan yang sengaja menggunakan vaksin palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembelian vaksin harus lewat pemasok yang resmi. Bila benar ada yang membeli vaksin dengan harga yang tak wajar, misalnya, maka ini sudah mencurigakan.
"Jangan pengen murah, pemasok-pemasok yang enggak jelas, abal-abal, kamu beli. Kalau dasarnya seperti itu berarti kamu sengaja. Proses hukum seperti itu kita serahkan ke kepolisian. Jadi sangat jelas," tuturnya.
Namun demikian, untuk penyelenggara fasilitas kesehatan atau apotek yang menjadi korban penipuan pengedar vaksin palsu, hal itu akan dipertimbangkan lebih lanjut, apakah akan dicabut izinnya juga atau tidak.
"Suka ditipu juga sih. Sudah tahu pasti yang namanya palsu lebih murah kan? Berarti sudah niat kan? Mana ada barang bagus lebih murah," kata Ahok. (dnu/aan)











































