IDI Minta Bareskrim Cari Aktor Intelektual Kasus Vaksin Palsu

Kasus Vaksin Palsu

IDI Minta Bareskrim Cari Aktor Intelektual Kasus Vaksin Palsu

M Fida Ul Haq - detikNews
Senin, 18 Jul 2016 13:43 WIB
Ketum IDI gelar jumpa pers Soal Vaksin Palsu (Foto: M Fida/detikcom)
Jakarta - Ikatan Dokter Seluruh Indonesia (IDI) menghormati proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dalam kasus vaksin palsu. Namun IDI ingin Bareskrim melihat kasus itu secara menyeluruh dengan menangkap aktor intelektual.

"Kami akan menghormati proses hukum dari Bareskrim," ujar Ketua Umum IDI Prof Dr Ilham Oetomo Marsis SpOG dalam jumpa pers di kantor IDI, Jl Samratulangi 29, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).

Menurut Ilham, pihaknya bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan Bareskrim Polri dalam kasus vaksin palsu. Jika ada anggota IDI yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut, maka Ilham akan memberikan sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham menambahkan, Bareskrim harus melihat kasus tersebut secara menyeluruh demi kepercayaan masyarakat pada dokter-dokter Indonesia. Bareskrim harus mencari aktor intelektual dalam kasus ini.

"Mari kita bersama-sama mencari aktornya. Ada benang tipis hal ini dengan masalah kesehatan ke depan.
Jangan hanya yang ditangkap dokter-dokter, bidan-bidan saja. Harus dicari siapa aktornya," tandasnya.

Ilham juga menyebut pengawasan pengadaan vaksin oleh otoritas yang berwenang selama ini masih lemah.

"Kita ingin ada proses-proses evaluasi. Ingin agar Bareskrim melihat secara menyeluruh kasus ini," tuturnya.

Bareskrim telah menetapkan 23 tersangka dalam kasus vaksin palsu. Mereka adalah:
1. A (pembuat dan distributor)
2. S (pembuat label)
3. M (distributor dan pemilik apotik)
4. T (distributor)
5. dr H (praktek di RSIA Sayang Bunda)
6. HI (mantan kepala RS)
7. RA (pembuat)
8. RT (pembuat)
9. S (pemilik toko obat)
10. MZ (pemilik apotik)
11. MS (distributor)
12. I (pengumpul botol)
13. Ir S (distributor)
14. NA (bidan)
15. dr I (dokter sekaligus pembeli)
16. SY (produsen)
17. IS (produsen)
18. SN (distributor)
19. dr AR (dokter dan pembeli. Praktek di Palmerah)
20. N (pembuat vaksin)
21. SG (pengumpul)
22. K alias R (distributor)
23. ME (bidan). (nwy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads